DomaiNesia
Berita  

Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti hasil kejahatan dari 37 perkara pidana,

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Muhammad Jafli, SH, MH (Kanan), menjelaskan BB dimusnahkan kepada Wakil Bupati Risnaldi (Baju Putih), jelang pemusnahan barang bukti, di Kantor Kejari Pessel, di Painan

HARIAN SUMBAR Pesisir Selatan –Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan dari 37 perkara pidana, yang sudah diputuskan dan telah berkekuatan hukum tetap, Kamis pagi. (21/08/2025)
“Barang bukti yang dimusnahkan ini, hasil penyitaan perkara di Polsek dan Polres. Dan telah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Painan,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pessel, Muhammad Jafli, SH, MH.
Barang bukti tadi, terangnya, semula dibawah pengawasan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri, Tigor Apred Zenegger SH.
“Dan, bukti transparansi hasil putusan PN Painan, terkait dengan pemusnahan barang bukti, untuk itulah dilaksanakan acara hari ini,” ujarnya.
Barang bukti dimusnahkan: Narkotika jenis Ganja Kering seberat 3,1 kilogram, Sabu – sabu 80,3 gram, Handphone Android, Baju, Timbangan Digital, dan lainnya.
Pemusnahan, dilakukan dengan cara diblender, dan dilarutkan dengan air, untuk Narkotika jenis Sabu – sabu.
Kemudian, dibakar untuk jenis barang bukti narkotika jenis Ganja, dipotong pakai mesin potong listrik. Termasuk Baju, dan Timbangan Digital.
Semuanya (barang bukti), berasal dari Perkara Narkotika, Perkara Ketertiban Umum, Pencurian dan lain – lain.
Pemusnahan barang bukti hari ini, merupakan kegiatan Ke-Dua, dari Tiga kegiatan yang direncanakan pihak Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di Tahun 2025 — Kegiatan Pertama sudah dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025, lalu.
“Yang jelas, Kami (Kejari Pessel), selalu berkomitmen, memusnahkan barang bukti, sesuai hasil putusan PN Painan, telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pessel, Muhammad Jafli, SH, MH, diamini Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Tigor Apred Zenegger SH, dan Kasi Intelijen Dede Mauladi, SH.
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut: Wakil Bupati Pessel Risnaldi, Dandim 0311 Painan, Kapolres,
Ketua Pengadilan Negeri Painan, Kepala Rutan, Dinas Kesehatan, dan lainnya.(TSP)
Penulis: Harian Sumbar Editor: Rega Desfinal