DomaiNesia
Berita  

Komisi VIII DPR RI Soroti Transisi Penyelenggaraan Haji ke BP Haji. Lisda Hendrajoni: Prioritaskan Profesionalisme dan Pelayanan Jemaah.

DR.Lisda Hendrajoni, S.E, M.M.Tr

HARIAN SUMBAR,Jakarta,– Komisi VIII DPR RI memberikan perhatian serius terhadap proses transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Badan Pengelola Haji (BP Haji). Transisi ini dinilai sebagai momentum penting dalam reformasi tata kelola haji yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menyatakan bahwa perubahan ini bukan sekadar peralihan kelembagaan, melainkan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada jutaan jemaah Indonesia setiap tahunnya.
“Transisi ini bukan hanya soal struktur, tapi tentang bagaimana pelayanan terhadap jemaah dapat ditingkatkan. Profesionalisme dan efisiensi harus menjadi kata kunci dalam pengelolaan haji ke depan,” ujar Lisda di Gedung DPR RI, Kamis (24/7).
Penyelenggaraan haji selama ini menjadi wewenang penuh Kemenag. Namun, melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dibentuklah BP Haji sebagai lembaga tersendiri yang bertugas mengelola keuangan dan operasional haji secara profesional.
Lisda menegaskan bahwa pemisahan peran antara Kemenag sebagai regulator dan BP Haji sebagai operator merupakan model tata kelola yang sehat dan sudah diterapkan di berbagai sektor pelayanan publik.
Anggota Fraksi Nasdem menyatakan dukungan  transisi ini, namun menekankan bahwa sejumlah prasyarat mutlak harus dipenuhi sebelum pelimpahan wewenang sepenuhnya dilakukan.
Diantaranya yakni,Kesiapan kelembagaan dan SDM BP Haji harus benar-benar matang, Pelayanan kepada jemaah tidak terganggu selama proses transisi, serta Administrasi dan sistem operasional harus berjalan secara tertib dan terkoordinasi.
“Kami akan terus mengevaluasi kesiapan semua aspek. Jangan sampai transisi ini justru menimbulkan kerumitan baru di lapangan,” tegas Lisda.
Politisi asal Sumatera Barat ini juga mencatat sejumlah tantangan utama dalam transisi ini, seperti harmonisasi peran Kemenag–BP Haji, kejelasan struktur operasional BP Haji, kepastian hukum atas pelimpahan tugas, serta integrasi sistem teknologi informasi dan logistik.
Lisda menyebutkan bahwa DPR RI akan terus melakukan pengawasan intensif, termasuk memanggil pihak terkait untuk mendalami kesiapan teknis dan regulasi.
“Jika BP Haji belum siap menjalankan tugas operasional, maka transisi tidak boleh dipaksakan. Keselamatan, kenyamanan, dan kepastian layanan jemaah harus jadi prioritas,”tegasnya.
Kedepan Lisda Hendrajonj berharap BP Haji mampu bekerja secara profesional dan transparan. Tata kelola keuangan haji, termasuk pemanfaatan nilai manfaat, diharapkan bisa memberikan kemaslahatan optimal bagi seluruh jemaah.
DPR RI juga mendorong keterlibatan publik dan lembaga pengawas independen dalam mengawal kinerja BP Haji ke depan.
Terakhir Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem tersebut memastikan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawasi dan mengawal proses transisi secara ketat, untuk menjawab kekhawatiran publik.
“Kami memahami keresahan calon jemaah. DPR berkomitmen agar perubahan ini tidak merugikan jemaah. Haji adalah ibadah yang sangat sakral dan harus ditangani dengan penuh tanggung jawab,” tutup Lisda Hendrajoni.(***)
Penulis: RilisEditor: Rega Desfinal