DomaiNesia
Berita  

Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025, Bupati Hendrajoni Ingatkan Transparansi Anggaran

HARIANSUMBAR, Pesisir Selatan–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, didampingi oleh tiga Wakil Ketua, yaitu Hakimin, Ermizen dan Dani Sopian. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Darmansyah menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD perubahan 2025 yang harus dijalankan secara sinergis antara legislatif dan eksekutif.
Sementara itu, Bupati Hendrajoni dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses pengelolaan anggaran daerah. Ia secara khusus mengingatkan Sekretaris Daerah agar tidak ada anggaran yang disembunyikan atau ditutup-tutupi dalam proses pembahasan bersama DPRD.
 “Saya minta kepada Sekda, jangan ada yang ditutupi soal anggaran. Kita harus terbuka. Ayo, kita bekerja sama dengan DPRD. Mari kita bersama-sama membangun Pesisir Selatan,” tegas Hendrajoni di hadapan forum paripurna.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rapat ditutup dengan penandatanganan resmi oleh pimpinan DPRD dan Bupati Pesisir Selatan, disambut dengan harapan agar proses pembahasan APBD Perubahan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tepat waktu.(***)
Penulis: SMEditor: Rega Desfinal