DomaiNesia
Berita  

Kajati Sumbar Kunker ke Kejari Pesisir Selatan dan Buka Kegiatan Jaksa Mengajar di SMAN 3 Painan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih, SH,M.Hum

HARIANSUMBAR,Pesisir Selatan–Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum yang didampingi Asisten Perdata dan TUN, Futin Helena Laoli, S.H., M.H. dan Kabag TU, Muhammad Ali, S.H., M.Kn. melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kamis (24/07/25).

Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat disambut Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, S.H., M.H. beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
Kunjungan Kerja Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum merupakan kunjungan yang pertama kali sejak menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat kondisi dan situasi Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Selain itu juga memotivasi kepada seluruh pegawai untuk dapat meningkatkan kinerjanya dan berprestasi.
Kejati Sumatera Barat di Hadapan siswa SMA 3 Painan
Selain melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum juga membuka kegiatan Jaksa Mengajar di SMAN 3 Painan untuk pertama kalinya di Kabupaten Pesisir Selatan.
Adapun materi yang disampaikan berupa pengenalan kewenangan kejaksaan dalam penegakan hukum serta masalah-masalah di kalangan siswa saat ini.
Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. menjelaskan kepada siswa SMAN 3 Painan mengenai tugas dan kewenangan jaksa. Jaksa merupakan aparat penegak hukum yang melakukan tugas penuntutan setelah menerima perkara dari kepolisian. Jaksa melakukan penuntutan di pengadilan, kemudian melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan.
Kemudian Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. juga menghimbau kepada para siswa SMAN 3 Painan agar menjauhi narkoba khususnya jenis shabu yang peredarannya sangat marak saat ini.
 “Siapapun yang memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika dapat diancam dengan hukuman penjara”, tegas Yuni.
Permasalahan media sosial pun juga disampaikan oleh Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. kepada para siswa SMAN 3 Painan. “ Berhati-hati dalam media sosial. Selain itu juga jangan bermain judi online. Gunakan gadget untuk menginspirasi dan sebaik mungkin”, ucap Yuni.
Selain itu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. juga memotivasi para siswa untuk dapat mewujudkan cita-citanya. Para siswa harus bisa berpikir dan berani untuk melakukan apapun untuk mewujudkan cita-citanya.
“Semoga para siswa SMAN 3 menjadi anak sukses dan cita-citanya terwujud semua”, tutup Yuni.(***)
Penulis: Rilis Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Editor: Rega Desfinal