HARIAN SUMBAR, Pesisir Selatan –Respon tegas Presiden Prabowo Subianto pasca benca banjir dan tanah longsor terjadi di Aceh dan Sumatera. Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali survei ke lokasi PT. PT. Sukses Jaya Wood di Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan. Beberapa yang lalu.
Survei tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), di dampingi tim dari Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di wakili Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Abrinaldy Anwar, S.H., M.H. Dan, Kasubsi Penyelidikan dan Pengendalian Operasi, Razi Fernandi, S.H.
Terkait kegiatan tersebuat di benarkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Abrinaldy Anwar, S.H., M.H, melalui Kasi Intilijen Kejari Pessel Dede Mauladi,S.H.,M.H, Senin (13/4/2026).
Disampaikan Dede, dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan mendampingi tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), survei lapangan PT. Sukses Jaya Wood di Lunang Silaut.
Giatnya survey lapangan dilahan PT. SJW ada lahan yang di kelolah oleh pihak perusahaan yang masuk dalam kawasan hutan,” terang nya.
Sementara itu, pada kegiatan terdahulu tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil langkah tegas dalam melindungi kawasan hutan dari eksploitasi ilegal.
Perkebunan sawit milik PT. SJAL di Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan resmi disegel oleh tim Satgas sebagai bentuk penegakan hukum. Yaitu, seluas lahan yang telah disegel mencapai 1.200 hektare.
Tak hanya itu, di wilayah Pancung Soal, terdapat sekitar 3.000 hektare lahan perkebunan milik PT. Incasi Raya Grup yang diduga berada dalam kawasan hutan
Papan penyegelan telah dipasang sebagai tanda bahwa lahan tersebut dikembalikan kepada pemerintah. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang peduli terhadap kelestarian hutan dan penegakan aturan terkait kawasan hutan.(*)
