HARIAN SUMBAR, Pesisir Selatan –AR (41), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh nelayan, warga Kampung Tambang, Kenagarian Simpang Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Minggu malam (12/4), di bekuk tim opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba, Polres Pesisir Selatan.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat nagari setempat, personel Polres Pesisir Selatan berhasil menemukan sejumlah barang bukti krusial yang disimpan oleh tersangka.
Barang bukti tersebut terdiri dari tujuh paket kecil narkotika jenis ganja kering yang dikemas dalam kertas nasi dan plastik hitam.
Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, S.I.K. M.H melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H membenarkan penangkapan tersebut.
AKP Hardi Yasmar, S.H mengatakan, penegakan hukum ini diambil oleh jajaran Polres Pesisir Selatan sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Pessel.
Saat ini, tersangka AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
” Kita masih terus melakukan pengembangan guna mendalami asal-usul barang haram tersebut serta mencari keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang sama,” ujar Kasat Narkoba Polres Pessel itu.(*)
183