DomaiNesia
Daerah  

Sekda Zainal Arifin temuan BPK di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan masih berproses

Sekda Pesisir Selatan Zainal Arifin

HARIAN SUMBAR,Pesisir Selatan–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan beberapa temuan signifikan terkait pemborosan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dengan total kerugian negara mencapai Rp2,2 miliar. Temuan ini melibatkan kelebihan pembayaran tunjangan dan belanja operasional anggota DPRD, serta pemborosan dalam belanja perjalanan dinas.

Adapun temuan tersebut diantaranya

– Kelebihan pembayaran tunjangan DPRD sebesar Rp1,92 miliar, mencakup:

– Tunjangan Komunikasi Intensif sebesar Rp1,57 miliar

– Tunjangan Reses sebesar Rp264 juta

– Belanja Penunjang Operasional sebesar Rp91 juta

– Pemborosan dalam belanja perjalanan dinas sebesar Rp210,45 juta

BPK merekomendasikan Bupati Pesisir Selatan untuk menindaklanjuti kelebihan pembayaran dengan menyetorkan seluruh nilai kelebihan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan memperkuat pengawasan internal, terutama dalam penghitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dan verifikasi perjalanan dinas.

Terpisah di konfirmasi wartawan ke Sekretaris Daerah Pesisir Selatan Zainal Arifin mengatakan masih berproses.

“Masih Berproses” ungkap Sekda lewat aplikasi WhatsApp, Minggu 22 Februari 2026

Sebelumnya di konfirmasi pada Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah tidak memberikan jawabannya,hinga berita ini diturunkan media masih menunggu informasi.(*)

Penulis: Rega Desfinal ST Editor: HARIAN SUMBAR