DomaiNesia
Daerah  

Pemekaran Kabupaten Renah Indojati Sudah Final, Bupati Hendrajoni Tegaskan Dukungan

Bupati H. Hendrajoni SH, MH bersama Eselon II dan III Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan

HARIAAN SUMBAR,Pesisir Selatan –Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menegaskan bahwa rencana pemekaran Kabupaten Renah Indojati sudah melalui proses panjang dan seluruh dokumen administrasinya kini berada di Kementerian Dalam Negeri. Penegasan ini ia sampaikan untuk menepis isu yang menyebut dirinya keberatan terhadap rencana tersebut.

Menurut Hendrajoni, justru dirinya yang mendorong percepatan pemekaran dengan menyiapkan sejumlah fasilitas publik di wilayah calon kabupaten baru. Salah satunya pembangunan Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan di Tapan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tapan.

“Dua bangunan ini adalah bukti nyata saya mendukung pemekaran Kabupaten Renah Indojati,” ujar Hendrajoni saat memimpin apel perdana di Kantor Perwakilan Pemda di Tapan, Senin (1/9/2025).

Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah untuk bekerja sama mewujudkan pemekaran. “Kalau kita serius, mari siapkan dokumen penting, termasuk sertifikat tanah untuk pembangunan kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD),” katanya.

Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan peserta apel yang terdiri atas pejabat eselon II dan III, para camat, wali nagari, hingga badan musyawarah nagari. Dukungan serentak ini disebut sebagai langkah awal menuju realisasi kabupaten baru di wilayah selatan Pesisir Selatan.

Hendrajoni juga menegaskan, keberadaan kantor perwakilan di Tapan sudah layak difungsikan sebagai pusat pemerintahan daerah pemekaran. “Andaikata hari ini sudah ada bupati, maka ia bisa langsung berkantor di sini,” ujarnya.

Rencana pemekaran Kabupaten Renah Indojati telah bergulir lebih dari satu dekade terakhir. Berbagai persyaratan administratif dan politis disebut telah lengkap, mulai dari dukungan masyarakat, kesiapan infrastruktur, hingga potensi fiskal daerah.

Namun demikian, kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat masih menjadi hambatan utama. Hingga kini, Kementerian Dalam Negeri belum memberikan sinyal kapan moratorium itu akan dicabut.

Meski begitu, optimisme tetap dijaga oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Mereka berharap, ketika moratorium berakhir, Kabupaten Renah Indojati dapat segera terbentuk sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan selatan Sumatera Barat.(***)

Penulis: Wendi,SH,M.HumEditor: Rega Desfinal