HARIANSUMBAR , Pesisir Selatan— LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Pesisir Selatan mengawal hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Pesisir Selatan.
Temuan BPK RI menunjukkan adanya kelebihan pembayaran tunjangan dan belanja operasional anggota DPRD Pesisir Selatan sebesar Rp1,92 miliar, serta pemborosan dalam belanja perjalanan dinas sebesar Rp210,45 juta.
Erizal, Bupati LSM LIRA DPD Pesisir Selatan, di dampingi Sekretaris Rega Desfinal, ST menyatakan komitmen organisasi untuk mengawal kasus ini dan telah berkoordinasi dengan lembaga terkait. LSM LIRA juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengambil tindakan tegas terhadap temuan BPK RI
*Tindakan yang diambil LSM LIRA:*
– Mengawal proses pengembalian dana yang disalahgunakan
– Mendorong Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
– Meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan anggaran diadili
Lanjut nya LSM LIRA juga memiliki struktur organisasi yang mirip dengan pemerintah daerah, dengan presiden, gubernur, bupati, dan camat. Mereka berkomitmen untuk membantu kinerja pemerintah dan mendorong masyarakat sadar akan tanggung jawabnya (*)
