DomaiNesia
Berita  

Tim Tekab Darat Unit PPA tangkap Tindak Pidana Poliandri

Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan AKP YOGIE BIANTORO, S. Tr.K., S.I.K. dan Tim Tekab Darat

HARIANSUMBAR,Pesisir Selatan–Tim Tekab Darat Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP YOGIE BIANTORO, S. Tr.K., S.I.K. pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2025 sekira pukul 11.00 Wib bertempat di Pasir Putih Kambang Kenagarian Kambang Barat Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan

Melakukan Upaya Paksa Penangkapan terhadap seorang a.n inisial Tersangka ( LF)  dan Tersangka ( HY) Pgl BY  di tangkap di Arah Tiga  Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Muko-Muko Provinsi Bengkulu dalam perkara dugaan Tindak pidana Poliandri terhadap Korban a.n inisial (DA)  yang diduga dilakukan diketahui terjadi pada hari Selasa tanggal 26 November 2024 sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di Pasar Gompong Kenagarian Kambang Barat Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan Tindak pidana “Poliandri” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 279 KUHP.(***)
Penulis: Rega Desfinal Editor: Harian Sumbar